SYARAT DAN KETENTUAN PESERTA BAZAR MAHASISWA DAN ALUMNI UNG EXPO 2018
A. KONSEP BAZAAR
1. Materi Bazar adalah dari berbagai product kerajinan, fashion dan accessories serta peserta jajanan kuliner yang Halal, Higienis, dan tidak melanggar hokum yang berlaku di Indonesia.
2. Peserta Bazaar adalah Mahasiswa UNG, Alumni UNG, individu, komunitas, UMKM dan perusahaan.3. Bazaar akan di laksanakan di Area Kampus I UNG Jalan Jendral Sudirman No 6 Kota Gorontalo.4. Area yang tersedia untuk bazaar dan pameran sebanyak ± 100 stand area.5. Barang yang ikutkan dalam bazar harus Halal, Higienis dan tidak melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
6. Wajib menjaga kebersihan dan kerapian stand masing-masing.7. Wajib menggunakan perlengkapan yang ramah lingkungan.8. Dilarang membuang sampah sembarangan.9. Dilarang menggunakan obat-obatan psikotropika atau sejenisnya selama acara berlangsung.
10. Peserta bazar tidak diperkenankan menjajakan barang atau productnya diluar area lokasi bazaar yang telah disediakan.
B. FASILITAS UNTUK PESERTA BAZAAR
1. Stand (Tenda) 4x4 m2. Listrik3. Name tag peserta.
C. PENDAFTARAN PESERTA BAZAAR
1. Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan dikembalikan kepada panitia penyelenggara.
2. Kepesertaan baru sah, jika peserta yang bersangkutan telah membayar uang pendaftaran sesuai dengan ketentuan panitia.
3. Pendaftaran paling lambat pada tanggal 20 April 2018.
D. SYARAT PENDAFTARAN BAZAAR
1. Bagi peserta yang akan menyewa stand diwajibkan membayar sewa stand sebesar: Rp.350.000-, kecuali: Stand kategori Mahasiswa UNG
2. Khusus untuk stand kategori mahasiswa UNG, tidak dikenakan Biaya dengan syarat mampu membuktikan status sebagai mahasiswa dan bukti kepemilikan usaha tersebut.
3. Bagi peserta yang mendaftar, diwajibkan membayar uang muka 50 % pada saat pendaftaran dan melakukan pelunasan sebelum tanggal 20 April 2018.
4. Jika setelah batas waktu tersebut sisa pembayaran belum dilakukan, maka panitia berhak mengalihkan stand yang dipilih ke peserta lain.
5. Apabila melewati batas waktu yang telah ditentukan panitia sewa stand belum dilunasi, maka hak kepesertaannya dinyatakan batal dan uang muka sewa stand tidak dapat dikembalikan panitia.
6. Pembayaran berupa tunai kepada bendahara panitia pelaksana di Sekretariat panitia pelaksana Gedung UPT PKM UNG
7. Jika ada tambahan fasilitas stand, maka panitia akan memfasilitasi dan mengenakan biaya tambahan yang harus ditanggung oleh peserta
8. Stand dan perlengkapan lainnya tidak dapat dipindahtangankan kepada pihak lain.
E. PEMBATALAN KEPESERTAAN BAZAAR
1. Pembatalan diajukan secara tertulis dan lengkap dengan alasan, paling lambat tanggal 15 April 2018.
2. Pembatalan yang akan dilakukan sebelum pelunasan pembayaran, maka uang sewa stand tidak dapat dikembalikan.
3. Pembatalan yang dilakukan setelah waktu pelunasan(20 April 2018) , maka seluruh sewa stand tidak dapat diminta kembali oleh peserta.
4. Jika pembatalan dilakukan panitia penyelenggara dan bukan karena permintaan peserta, maka seluruh biaya stand yang telah dibayarkan akan dikembalikan secara penuh, kecuali jika terjadi pelanggaran kepesertaan.
F. FORCE MAJEURE BAZAAR
Dalam keadaan Force Majeure yang antara lain disebabkan oleh hal-hal yang dapat mempengaruhi maupun mengakibatkan tertundanya atau batalnya pelaksanaan kegiatan bazaar, seperti : bencana alam, pemogokan, huru-hara, serta hal lain di luar kemampuan panitia penyelenggara, dalam hal ini semua pihak tidak berhak atas ganti rugi.
G. PERSYARATAN LAIN BAGI PESERTA BAZAAR
1. Pengamanan stand: Walaupun panitia penyelenggara telah menyediakan keamanan, namun peserta bazaar diwajibkan tetap berpartisipasi dalam menjaga keamanan serta kenyamanan di stand masing-masing. Untuk itu panitia pelenggara melarang memamerkan produk-produk yang dilarang atau bertentangan dengan norma agama serta undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia.
2. Peserta diwajibkan ikut serta manjaga keamanan dan kebersihan.3. Peserta wajib menjaga fasilitas-fasilitas negara yang berada disekitar stand peserta4. Peserta wajib mengikuti kegiatan dari pembukaan sampai penutupan
H. SANKSI PESERTA BAZAAR
1. Pelanggaran dan perusakan atas sarana dan prasarana di dalam arena bazaar akan dikenakan sanksi dan pembebanan biaya ganti atau perbaikan sesuai dengan harga dan prasarana tersebut.
2. Apabila peserta melanggar ketentuan yang telah ditetapkan, maka hak kepesertaannya akan dicabut oleh panitia penyelenggara.
Gorontalo, 6 Maret 2018
Ketua Panitia Pelaksana
ZC Fachrussyah, M.Si
Batas Akhir Upload Proposal Program Kreativitas Mahasiswa
Pukul : 08.00 Wita S.d Selesai
di Gedung UPT. PKM UNG
PKM GT (Gagasan Tertulis)
PKM AI (Artikel Ilmiah)
PKM GFK (Gagasan Futuristik Konstruktif)
Batas pemasukkan s/d 08 Januari 2019