
Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Badan Publik “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Prestasi ini sekaligus mengantarkan UNG mencetak hattrick, setelah tiga tahun berturut-turut meraih penilaian tertinggi dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI).
Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif Tahun 2025 diserahkan dalam acara yang berlangsung khidmat pada Senin (15/12) di Jakarta. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisioner KIP RI kepada Rektor UNG yang diwakili Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Mohamad Hidayat Koniyo, ST., M.Kom.
Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT., IPU., ASEAN.Eng., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa predikat Informatif merupakan bukti nyata komitmen UNG dalam membangun budaya transparansi dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Penghargaan ini adalah wujud komitmen kami dalam memberikan layanan informasi yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Prof. Eduart.
Capaian tersebut juga mendapat apresiasi dari berbagai unit kerja di lingkungan UNG. Kepala Unit Penunjang Akademik Pengembangan Karir dan Kewirausahaan (UPA PKK) UNG, ZC. Fachrussyah, S.DSt.Pi, M.Si menyampaikan ucapan selamat atas prestasi yang diraih UNG.
“Kami mengucapkan selamat kepada Universitas Negeri Gorontalo atas pencapaian predikat Informatif tahun 2025. Prestasi ini menunjukkan komitmen kuat UNG dalam membangun tata kelola informasi yang transparan dan profesional. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh unit kerja untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada publik,” ujarnya.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 diikuti oleh 363 badan publik yang terdiri atas kementerian, lembaga negara, lembaga non-kementerian, pemerintah provinsi, BUMN, perguruan tinggi negeri, hingga partai politik. Penilaian dilakukan melalui monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik serta tahapan presentasi di hadapan panelis yang ditunjuk oleh KIP RI.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen badan publik di seluruh Indonesia dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola institusi yang modern dan terpercaya.
Batas Akhir Upload Proposal Program Kreativitas Mahasiswa
Pukul : 08.00 Wita S.d Selesai
di Gedung UPT. PKM UNG
PKM GT (Gagasan Tertulis)
PKM AI (Artikel Ilmiah)
PKM GFK (Gagasan Futuristik Konstruktif)
Batas pemasukkan s/d 08 Januari 2019