
Kabar baik bagi organisasi kemahasiswaan di Universitas Negeri Gorontalo. Batas waktu pengajuan subproposal Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2026 resmi diperpanjang.
Perpanjangan ini memberikan kesempatan tambahan bagi seluruh ORMAWA yang belum sempat mengajukan proposal untuk tetap berpartisipasi dalam program tersebut. Adapun batas akhir terbaru pengajuan subproposal ditetapkan hingga 10 Maret 2026.
Program PPK Ormawa merupakan inisiatif strategis yang bertujuan mendorong peran aktif mahasiswa dalam merancang dan melaksanakan program pemberdayaan masyarakat yang inovatif dan berkelanjutan.
Melalui perpanjangan waktu ini, mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan peluang dengan sebaik-baiknya untuk menyusun proposal yang lebih matang, baik dari segi konsep, kebermanfaatan, maupun keberlanjutan program.
Pihak penyelenggara mengimbau agar setiap tim ORMAWA tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Penyusunan proposal yang berkualitas diharapkan mampu menghasilkan program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kapasitas organisasi kemahasiswaan.
Pengajuan subproposal dapat dilakukan secara daring melalui link s.ung.ac.id/daftarppkormawaUNG26. Seluruh peserta diharapkan memastikan kelengkapan administrasi serta kesesuaian proposal dengan pedoman yang berlaku sebelum melakukan pengunggahan.
Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan partisipasi ORMAWA di UNG semakin meningkat dan mampu melahirkan program-program unggulan yang berkontribusi bagi pembangunan masyarakat.
Batas Akhir Upload Proposal Program Kreativitas Mahasiswa
Pukul : 08.00 Wita S.d Selesai
di Gedung UPT. PKM UNG
PKM GT (Gagasan Tertulis)
PKM AI (Artikel Ilmiah)
PKM GFK (Gagasan Futuristik Konstruktif)
Batas pemasukkan s/d 08 Januari 2019