
Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi resmi meluncurkan Panduan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2026 sebagai acuan pelaksanaan program bagi mahasiswa, dosen pendamping, serta perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Panduan ini disusun untuk memastikan pelaksanaan PKM berlangsung secara tertib, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Selain itu, kehadiran panduan terbaru ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas proposal mahasiswa sehingga memenuhi kaidah akademik serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
PKM merupakan salah satu program strategis yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk mengembangkan kreativitas, inovasi, serta kemampuan berpikir kritis melalui kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kewirausahaan, hingga penciptaan karya teknologi dan gagasan konstruktif.
Melalui Panduan PKM 2026, mahasiswa diharapkan mampu menyusun proposal yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta responsif terhadap berbagai isu strategis nasional. Dengan demikian, karya yang dihasilkan tidak berhenti pada tataran ide, tetapi dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Download Panduan PKM 2026 :
Video Gagasan KonstruktifArtikel Ilmiah PKM-AI
Peluncuran panduan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi mahasiswa dan dosen pendamping untuk mulai mempersiapkan proposal PKM secara matang. Partisipasi aktif dalam PKM tidak hanya membuka peluang meraih pendanaan, bahkan juga menjadi jalur prestasi menuju ajang nasional Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS).
Batas Akhir Upload Proposal Program Kreativitas Mahasiswa
Pukul : 08.00 Wita S.d Selesai
di Gedung UPT. PKM UNG
PKM GT (Gagasan Tertulis)
PKM AI (Artikel Ilmiah)
PKM GFK (Gagasan Futuristik Konstruktif)
Batas pemasukkan s/d 08 Januari 2019