
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, secara resmi telah merilis Panduan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Tahun 2026. Kehadiran panduan ini menjadi acuan penting bagi Ormawa dalam menyiapkan program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang berdampak nyata dan berkelanjutan.
Pada tahun 2026, PPK Ormawa difokuskan pada delapan topik utama yang mendorong Ormawa untuk merancang dan melaksanakan program yang terarah, terukur, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Program ini juga diharapkan berkontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) serta mendukung agenda pembangunan nasional dalam kerangka Asta Cita, khususnya pada penguatan sumber daya manusia unggul dan pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.
Melalui terbitnya panduan PPK Ormawa 2026 ini, Ormawa di lingkungan UNG diharapkan dapat mempersiapkan dan meningkatkan kualitas proposal, serta menghadirkan program-program inovatif yang benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Batas Akhir Upload Proposal Program Kreativitas Mahasiswa
Pukul : 08.00 Wita S.d Selesai
di Gedung UPT. PKM UNG
PKM GT (Gagasan Tertulis)
PKM AI (Artikel Ilmiah)
PKM GFK (Gagasan Futuristik Konstruktif)
Batas pemasukkan s/d 08 Januari 2019