Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah memberikan dana bantuan kegiatan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2023.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon pada penerima dana PPK Ormawa 2023 mengirimkan laporan akhir ormawa, sistematika penulisan dapat dilihat di pedoman PPK Ormawa 2023. Sublaporan akhir Ormawa dapat diunggah pada akun masing-masing ketua pelaksana program melalui laman: https://php2d.kemdikbud.go.id/ paling lambat tanggal 25 November 2023 sesuai Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan (Kontrak) PPK Ormawa 2023 pada pasal 3 tentang Jangka Waktu Perjanjian
the deadline for uploading pkm proposals