
Civitas akademika Universitas Negeri Gorontalo diajak berkontribusi dalam peningkatan kualitas lingkungan kampus melalui partisipasi pada survei implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).
Survei ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan penguatan kebijakan kampus dalam menciptakan ruang akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Partisipasi aktif mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan sangat penting untuk memberikan gambaran objektif mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui survei ini, setiap responden dapat menyampaikan pandangan, pengalaman, serta masukan konstruktif terkait implementasi PPKPT. Data yang terkumpul akan menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan dan penguatan sistem pencegahan serta penanganan kekerasan di kampus.
Survei dapat diakses secara daring melalui tautan berikut: https://s.id/surveicivitasakademikaPPKPT
Adapun batas waktu pengisian survei adalah Minggu, 25 Januari 2026.
Partisipasi seluruh civitas akademika diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan kampus yang lebih aman, nyaman, dan berintegritas.
Batas Akhir Upload Proposal Program Kreativitas Mahasiswa
Pukul : 08.00 Wita S.d Selesai
di Gedung UPT. PKM UNG
PKM GT (Gagasan Tertulis)
PKM AI (Artikel Ilmiah)
PKM GFK (Gagasan Futuristik Konstruktif)
Batas pemasukkan s/d 08 Januari 2019