Batas Akhir Pengunggahan Laporan Akhir PPK Ormawa 2024 Hingga 15 November 2024

Oleh: Fikri Wantufretd hx p hr . 3 November 2024 . 16:17:49

Para mahasiswa pelaksana Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) yang sebelumnya telah berhasil lolos dan mendapatkan pendanaan diingatkan untuk segera mengunggah laporan akhir kegiatan. Pengunggahan laporan akhir ini merupakan bagian penting dari evaluasi program yang wajib diselesaikan sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan, yaitu hingga 15 November 2024.

Laporan akhir wajib diunggah melalui akun ketua tim masing-masing pada platform resmi PPK Ormawa yakni php2d.kemdikbud.go.id. Selain itu, mahasiswa juga diharuskan menyetorkan file laporan ke UPA PKK UNG. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh dokumentasi dan hasil program dapat terverifikasi dengan baik oleh pihak terkait.

Agenda

7 - 31 Maret 2022

Upload PKM Proposal

the deadline for uploading pkm proposals