Dalam upaya mengembangkan soft skills mahasiswa dan menumbuhkan rasa kepedulian mahasiswa untuk berkontribusi dalam masyarakat desa, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, menawarkan ke berbagai bentuk organisasi mahasiswa baik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas/Fakultas, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Himpunan Program Studi (HMP), serta Organisasi Kemahasiswaan lainnya untuk mengikuti Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) tahun 2025.
PPK Ormawa merupakan program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi, direncanakan, dan dilaksanakan secara mandiri oleh organisasi kemahasiswaan. Lokus kegiatan dapat berupa desa/kelurahan binaan maupun non-binaan perguruan tinggi tempat PPK Ormawa bernaung. Dampak positif program ini diharapkan dapat selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), dan secara operasional memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah desa/kelurahan. Kami berharap kualitas dan kuantitas proposal dapat terus ditingkatkan, sehingga semakin memperluas cakupan desa/kelurahan serta wilayah yang akan menerima manfaat dari program ini. Selain itu, kinerja Ormawa diharapkan semakin produktif, akuntabel, memiliki jejaring kerja yang luas, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Berikut disampaikan Panduan PPK Ormawa Tahun 2025
the deadline for uploading pkm proposals